Materi-PP-BAB-2-08. Konsep Musyawarah Mufakat



KONSEP MUSYAWARAH MUFAKAT

Mata Pelajaran: Pendidikan Pancasila 
Kelas: V (Lima)
Presentasi: -
Modul Ajar: Konsep Musyawarah Mufakat
Latihan Soal -

PERTANYAAN PEMANTIK

  1. Mengapa ketika anggota keluarga kita ingin menentukan lokasi liburan atau pembagian tugas rumah, sebaiknya dilakukan dengan cara berdiskusi bersama, bukan ditentukan oleh satu orang saja?
  2. Apa yang akan terjadi jika dalam sebuah desa seperti Wringin Anom, Kepala Desa mengambil keputusan sendiri tanpa mendengar suara warga melalui Rembug Desa?
  3. Bagaimana perasaanmu ketika pendapatmu didengarkan dan dihargai oleh teman sekelasmu saat mengambil keputusan kelompok?

BAHAN BACAAN

Bahan Bacaan Guru

  • Kaelan. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigm.
  • Pusat Kurikulum dan Perbukuan. (2021). Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas V. Jakarta: Kemendikbudristek.
  • Suprijono, Agus. (2015). Cooperative Learning: Teori dan Aplikasi PAIKEM. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. (Topik: Penerapan CTL dan Pembelajaran Mendalam).
  • Artikel Budaya Lokal: Sistem Pengambilan Keputusan Musyawarah Mufakat dalam Tradisi Rembug Desa Masyarakat Jawa.

Bahan Bacaan Peserta Didik

  • Buku Siswa Pendidikan Pancasila Kelas V SD (Bab 2: Musyawarah dan Demokrasi Pancasila di Lingkunganku).
  • Komik Edukasi Pancasila: Mari Bermusyawarah di Rumah dan Sekolah.
  • Lembar Bacaan Bergambar: Mengenal Rembug Desa Wringin Anom.

MATERI PEMBELAJARAN

Konsep Dasar Musyawarah untuk Mufakat

Musyawarah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti berunding atau berembug. Dalam konteks Demokrasi Pancasila (khususnya Sila Ketiga dan Ketujuh/Sila Keempat), musyawarah adalah proses membicarakan suatu masalah bersama-sama untuk mencapai kesepakatan (mufakat) yang adil.

Prinsip-Prinsip Musyawarah yang Adil

  1. Kedudukan yang Setara: Setiap peserta musyawarah memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat tanpa membedakan latar belakang.
  2. Menghargai Pendapat Orang Lain: Tidak memotong pembicaraan orang lain dan mendengarkan dengan penuh empati.
  3. Berorientasi pada Keadilan dan Kebajikan: Keputusan yang diambil harus menguntungkan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi atau golongan.
  4. Mengutamakan Mufakat: Berusaha mencapai kesepakatan bulat sebelum melakukan pemungutan suara (voting).
  5. Menerima dan Melaksanakan Hasil Keputusan: Semua pihak wajib menjalankan hasil musyawarah dengan ikhlas dan bertanggung jawab.

Integrasi Kearifan Lokal: Tradisi Rembug Desa Wringin Anom

Di Desa Wringin Anom, tradisi musyawarah terwujud dalam forum "Rembug Desa" atau musyawarah tingkat balai desa/RT. Warga berkumpul untuk membahas pembangunan desa, kerja bakti, hingga penyelesaian perselisihan secara kekeluargaan. Tradisi ini membuktikan bahwa nilai Pancasila telah berurat akar dalam kehidupan nyata masyarakat sekitar.

Penerapan Musyawarah dalam Kehidupan Sehari-hari

  1. Lingkup Keluarga: Musyawarah menentukan menu makanan keluarga, aturan jam belajar, tujuan wisata akhir pekan, atau pembagian tugas merawat tanaman.
  2. Lingkup Sekolah: Musyawarah pemilihan ketua kelas, pembentukan jadwal piket, perancangan tata tertib kelas, dan persiapan pameran karya.
  3. Lingkup Masyarakat: Musyawarah RT untuk kerja bakti mingguan, santunan anak yatim, atau pembentukan panitia peringatan HUT Kemerdekaan RI.

GLOSARIUM

  1. Musyawarah: Pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah secara adil dan bijaksana.
  2. Mufakat: Kesepakatan bulat yang dihasilkan dari proses pembicaraan bersama tanpa paksaan.
  3. Demokrasi Pancasila: Sistem tata kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila, mengutamakan musyawarah untuk mufakat serta keadilan sosial.
  4. Rembug Desa: Forum pertemuan warga desa (tradisi lokal di Jawa/Wringin Anom) untuk membahas dan memutuskan masalah kemasyarakatan secara kekeluargaan.
  5. Diorama (Karya 3D): Sajian pemandangan dalam bentuk tiga dimensi bermodel kecil untuk menggambarkan suatu adegan atau peristiwa nyata.
  6. Kliping Visual: Kegiatan pemotongan gambar-gambar dari majalah/koran yang dirangkai rapi disertai penjelasan tertulis untuk menyampaikan suatu pesan tema tertentu.
  7. Scaffolding: Pemberian sejumlah bantuan oleh guru kepada peserta didik pada tahap awal pembelajaran, kemudian menguranginya secara bertahap untuk memberikan kesempatan mandiri.

PEMAHAMAN BERMAKNA

Musyawarah merupakan sarana utama dalam mengambil keputusan bersama yang dilandasi semangat keadilan, kesetaraan, dan penghormatan atas hak setiap individu. Keputusan yang diambil secara musyawarah mufakat akan melahirkan rasa memiliki, rasa tanggung jawab, dan kedamaian di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat desa.

LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD)

Lembar Identitas Peserta Didik

LabelIsi
Nama Kelompok / Anggota1. ....................................................................
2. ....................................................................
3. ....................................................................
4. ....................................................................
Kelas / FaseKelas V / Fase C
Nomor Absen....................................................................
Tanggal Pelaksanaan....................................................................

Judul LKPD: Musyawarah untuk Keadilan Bersama di SD Negeri 1 Wringin Anom

Petunjuk Diskusi dan Kerja Kelompok

  1. Bacalah studi kasus di bawah ini dengan saksama bersama teman sekelompokmu.
  2. Diskusikan solusi terbaik berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat yang adil.
  3. Buatlah produk karya sesuai dengan pilihan jenis kelompokmu (Kliping Gambar atau Karya 3D Diorama) untuk mengomunikasikan pesan kebaikan norma musyawarah kepada teman-teman di sekolah.

Bagian 1: Analisis Studi Kasus Kontekstual

Kasus:

Di SD Negeri 1 Wringin Anom, kelas V diberikan tugas oleh guru untuk menentukan tujuan kegiatan penjelajahan lingkungan desa. Sebagian siswa ingin pergi ke area persawahan utara desa, sedangkan sebagian siswa lainnya ingin pergi ke tepi sungai bagian selatan desa. Suasana kelas menjadi ramai karena masing-masing pihak merasa idenya paling bagus dan memaksakan kehendaknya.

Pertanyaan Analisis:

  1. Mengapa tindakan saling memaksakan kehendak pada kasus di atas melanggar prinsip keadilan dan Pancasila?

Jawab: ................................................................................................................................................

  1. Tuliskan 3 langkah penyelesaian yang harus dilakukan Ketua Kelas V agar pengambilan keputusan dapat berjalan secara musyawarah mufakat dan adil!

Jawab:

a. .................................................................................................................................

b. .................................................................................................................................

c. .................................................................................................................................

  1. Apa yang harus dilakukan oleh seluruh siswa kelas V setelah keputusan bersama nantinya telah disepakati bersama?

Jawab: ................................................................................................................................................

Bagian 2: Lembar Kerja Rancangan Produk Kreatif (Kliping / Karya 3D)

  1. Jenis Karya yang Dibuat: ( Pilih salah satu: Kliping Gambar / Karya 3D Diorama )
  2. Judul Karya Kelompok: ...............................................................................................................................
  3. Pesan Utama Norma Musyawarah yang Ingin Disampaikan: .....................................................................
  1. Pembagian Tugas Kelompok:
    • Ketua / Moderator Diskusi : ....................................................................................
    • Perancang Bahan & Bentuk : ....................................................................................
    • Penulis Narasi & Slogan : ....................................................................................
    • Presenter Karya : ....................................................................................


Comments
0 Comments